Majalengka — Pondok Modern Darussalam Sukaraja menggelar kegiatan Pengarahan dan Pembagian Tugas Pengawas Ujian Tulis Akhir Tahun 1447/2026 pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan ujian akhir tahun (semester kedua), khususnya ujian tulis (tahriri), agar dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Pondok Modern Darussalam Sukaraja, Al Ustadz Muhammad Zakiyaman, M.Pd.I., Direktur LAZIS, Al Ustadz Ahmad Kali Akbar, M.Pd., serta seluruh asatidz KMI Pondok Modern Darussalam Sukaraja. Seluruh asatidz mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk kesiapan menyongsong ujian pada akhir tahun ini.

Dalam arahannya, Al Ustadz Muhammad Zakiyaman, M.Pd.I. menyampaikan sejumlah evaluasi terkait pelaksanaan ujian lisan yang telah berlangsung sebelumnya. Evaluasi tersebut disampaikan sebagai bahan perbaikan agar pelaksanaan ujian tulis ke depan dapat berjalan lebih baik dan minim kendala.
Beliau menegaskan bahwa pengarahan dan pembagian tugas penguji memiliki peran yang sangat penting. Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal teknis dan kedisiplinan yang perlu dipahami bersama agar ujian tulis dapat berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan standar pondok.

Selain itu, Al Ustadz Muhammad Zakiyaman juga memberikan penekanan khusus terkait disiplin pengawas ujian. Ia menegaskan bahwa setiap pengawas wajib hadir tepat waktu, menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, serta bertanggung jawab penuh selama proses ujian berlangsung. Pengawas juga diminta untuk benar-benar mengawasi setiap aktivitas santri di ruang ujian guna menjaga kejujuran dan integritas ujian.
Pada kesempatan tersebut, beliau turut mengingatkan kembali nilai-nilai dasar kepesantrenan yang harus senantiasa dijaga oleh para pendidik. Salah satu nilai yang ditekankan adalah prinsip, “Al-mudarris yu’allimu li at-talamidz wa linafsihi”, yang bermakna bahwa seorang guru mengajar bukan hanya untuk santri, tetapi juga untuk mendidik dan memperbaiki dirinya sendiri.
“Sebagai guru, kita memang mengajar santri, tetapi pada hakikatnya kita sedang mengajar dan mendidik diri kita sendiri,” ungkapnya dalam pengarahan tersebut.

Sebelumnya, Al-Ustadz Ahmad Kali Akbar, M.Pd.I., mewakili Direktur KMI menyampaikan beberapa poin tentang hal-hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh pengawas ujian tulis. Di antaranya adalah pengawas ujian harus memperhatikan dan mengecek ulang penulisan nama santri, materi, dan lain-lain yang tertulis di lembar jawaban santri. Hal ini dilakukan agar tidak tertukar yang nantinya merugikan santri tersebut. Selain itu, arahan untuk menjaga kondusifitas ruang ujian juga sangat ditekankan. Karena kenyamanan serta ketenangan peserta ujian menjadi prioritas sehingga mereka dapat menjawab soal-soal ujian dengan baik.
Sebagai informasi, pelaksanaan ujian tulis (tahriri) akhir tahun KMI Pondok Modern Darussalam Sukaraja dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, dimulai pada Ahad, 1 Februari 2026 hingga 14 Februari 2026. Dengan adanya pengarahan dan pembagian tugas ini, diharapkan seluruh rangkaian ujian dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan pondok.
